Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 31 July 2025 12:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada 2011-2021 hari ini, 31 Juli 2025. Keduanya adalah Direktur Gas Perusahaan BUMN Hari Karyuliarto (HK) dan eks Direktur Gas Perusahaan BUMN Yenny Andayani (YA).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Budi belum bisa memerinci langkah hukum lanjutan penyidik kepada dua tersangka itu. Mereka diharap kooperatif.
Baca: Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Direktur Pengolahan Pertamina |