KPK Panggil 2 Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Panggil 2 Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

Candra Yuri Nuralam • 31 July 2025 12:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada 2011-2021 hari ini, 31 Juli 2025. Keduanya adalah Direktur Gas Perusahaan BUMN Hari Karyuliarto (HK) dan eks Direktur Gas Perusahaan BUMN Yenny Andayani (YA).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Budi belum bisa memerinci langkah hukum lanjutan penyidik kepada dua tersangka itu. Mereka diharap kooperatif.
 

Baca: Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Direktur Pengolahan Pertamina 

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG. Perkara baru ini diumumkan usai Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

Dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)