Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Direktur Pengolahan Pertamina

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Direktur Pengolahan Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 11:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011 sampai 2021. Eks Direktur Pengolahan Pertamina Edi Setianto dipanggil penyidik hari ini, 24 Juni 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Juni 2025.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Edi. KPK berharap eks Direktur Pengolahan Pertamina itu memenuhi panggilan.

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
 

Baca juga: KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

KPK menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. KPK enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)