Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 11:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011 sampai 2021. Eks Direktur Pengolahan Pertamina Edi Setianto dipanggil penyidik hari ini, 24 Juni 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Juni 2025.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Edi. KPK berharap eks Direktur Pengolahan Pertamina itu memenuhi panggilan.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
Baca juga: KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen |