Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman (WYBU) atau Windy Idol (WI). Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 27 May 2025 12:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Penyanyi Windy Yunita BU alias Windy Idol hari ini, 27 Mei 2025. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan pencucian uang di Mahkamah Agung (MA).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.
Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun, dia belum ditahan oleh penyidik, meski sudah beberapa kali diperiksa.
Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Baca juga: Windy Idol Keluhkan Hidupnya Hancur Setelah Diperiksa KPK |