KPK Kembali Panggil Windy Idol

Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman (WYBU) atau Windy Idol (WI). Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Kembali Panggil Windy Idol

Candra Yuri Nuralam • 27 May 2025 12:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Penyanyi Windy Yunita BU alias Windy Idol hari ini, 27 Mei 2025. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan pencucian uang di Mahkamah Agung (MA).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.

Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Namun, dia belum ditahan oleh penyidik, meski sudah beberapa kali diperiksa.

Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
 

Baca juga: Windy Idol Keluhkan Hidupnya Hancur Setelah Diperiksa KPK

KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)