Korupsi Kuota Haji, MAKI Sebut Ada Pungli Rp75 Juta per Orang

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Media Indonesia.

Korupsi Kuota Haji, MAKI Sebut Ada Pungli Rp75 Juta per Orang

Candra Yuri Nuralam • 11 August 2025 13:57

Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut adanya pungutan liar (pungli) dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ada sejumlah orang yang diduga mencari keuntungan sendiri sampai Rp75 juta untuk satu calon jemaah haji.

"Diduga ada pungli sebesar USD5 ribu, atau Rp75 juta, terhadap per jemaahnya, karena memang untuk berangkat haji itu antreannya panjang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Metrotvnews.com, Senin, 11 Agustus 2025.

Boyamin mengatakan, pungutan itu diambil karena adanya tambahan kuota sebesar 20 ribu, yang diberikan Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia. Tambahan biaya berupa pungli itu tetap dibayar jemaah haji karena lamanya antrean.

"Kalau haji plus tujuh tahun, kalau yang haji biasa bisa 20 sampai 30 tahun," ucap Boyamin.
 

Baca juga: KPK Masih Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji

MAKI menyebut pungli ini tetap menarik perhatian calon jemaah haji karena memanfaatkan lamanya antrean haji terjadi saat ini. Keuntungan ini pun membuat pembagian kuota haji menjadi 50 persen, dari seharusnya 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus.

MAKI meminta KPK serius mengusut kasus korupsi ini. Boyamin mengancam menggugat KPK jika kasusnya lama diselesaikan.

"MAKI tetap akan mengawal, kalau nanti lemot lagi, ya kita buat praperadilan lagi," tegas Boyamin.

Sementara itu, KPK mempercepat penyidikan dugaan rasuah terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag), meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Keputusan itu diambil agar penyidik bisa melakukan penggeledahan.

"Karena tentu saja, pada proses penyelidikan ini ada keterbatasan, di mana dalam penyelidikan belum bisa melakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan, dan seterusnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 11 Agustus 2025.

Asep menjelaskan, pihaknya butuh mengumpulkan bukti agar penyidik bisa menentukan tersangka dalam kasus ini. Terbilang, semua keterangan dalam tahapan penyelidikan bersifat klarifikasi umum, dan belum bisa memaksa pengambilan barang bukti.

“Kami perlu mengumpulkan bukti yang lebih banyak untuk menentukan nanti siapa yang menjadi tersangkanya,” ucap Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, pembagian kuotanya malah jadi 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
 
Baca juga: KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil diperiksa

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

"Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

"Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)