Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.
Anggi Tondi Martaon • 24 July 2025 16:55
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti premanisme dan tawuran di Tajung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Dia menantang Polsek Jakarta Utara (Jakut) membereskan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Sahroni merespons tawuran antar-geng yang terjadi di Tanjung Priok pada Sabtu, 19 Juli 2025. Kejadian tersebut menyebabkan satu orang berinisial MZ mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.
“Saya tantang Pak Kapolres Jakut dan jajaran untuk wujudkan Tanjung Priok sebagai wilayah bebas premanisme dan tawuran," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Juli 2025.
Sahroni menegaskan, persoalan premanisme dan tawuran tidak boleh dibiarkan. Menurut dia, permasalahan tersebut tidak hanya sekedar pelanggaran hukum.
"Tapi juga pembiaran terhadap budaya kekerasan yang merusak masa depan generasi muda," ungkap legislator kelahiran Tanjung Priok tersebut.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu menegaskan butuh pendekatak khsusus menyelesaikan persoalan premanisme dan tawuran di Tanjung Priok. Sebab, persoalan tersebut dinilai sudah membudaya.
"Wilayah ini butuh pendekatan ekstra, bukan penanganan standar. Karena budaya tawuran ini sudah terlalu mengakar kuat di beberapa wilayah Tanjung Priok,” sebut dia.
Sahroni juga mendorong Polres Jakut tidak bekerja sendiri dalam menangani tawuran dan premanisme. Aparat diminta menggandeng tokoh masyarakat sekitar guna melakukan pembinaan terhadap aktivitas kepemudaan di wilayahnya masing-masing.
“Ini bukan lagi soal satu-dua kejadian, tapi sudah merusak citra wilayah dan menciptakan rasa tidak aman yang terus-menerus. Maka kepolisian juga jangan bekerja sendiri. Libatkan tokoh masyarakat, RT/RW, dan pemuda setempat untuk ikut memantau dan membina aktivitas anak-anak muda di wilayahnya. Kalau tidak dilibatkan, sulit untuk membangun ketahanan sosial dari level paling bawah,” ujar dia.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara mendalami kasus tawuran antar geng yang menyebabkan satu orang berinisial MZ mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara AKP Handam Samudro menyebut pihaknya telah menangkap enam tersangka.
Para tersangka yang diamankan ialah FAH, 17; NAW, 16; ANF, 17; MNR, 16; DA, 17; dan ARP, 15. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata korban juga merupakan pelaku tawuran antargeng di lokasi.