Arsitek sekaligus korban penipuan pembelian saham, Paul Tan. Foto: Metro TV/Satrio
Satrio Adi Putranto • 15 May 2025 22:42
Jakarta: Arsitek Paul Tan mendatangi Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu dilakukan karena proses hukum kasus penipuan pembelian saham dengan cek kosong yang dialaminya mandek.
"Jadi kami mencari keadilan, kami yakin bahwa aparat negara masih berfungsi dengan sangat baik," kata Paul dikutip dari Metro TV, Kamis, 15 Mei 2025.
Paul menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 2019. Paul melaporkan rekan bisnisnya Franky Tjahyadikarta atas dugaan penipuan transaksi jual beli saham senilai Rp20 miliar.
"Jadi sebenarnya sederhana sekali, ini masalah cek kosong, tersangka ini memang mencari celah untuk tidak menuhi kewajibannya kepada saya, di mana dia minta saya menjual saham saya dari dua perusahaan," ungkap dia.
Baca juga:
2 Wanita Tipu Pencari Kerja hingga Rp229 Juta |