Kasus Korupsi di BJB, KPK Rahasiakan Total ‘Utang’ RK di Bengkel Restorasi

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kasus Korupsi di BJB, KPK Rahasiakan Total ‘Utang’ RK di Bengkel Restorasi

Candra Yuri Nuralam • 5 September 2025 18:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengambil mobil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di bengkel restorasi karena belum melakukan pelunasan biaya jasa. Total ‘utang’ RK enggan dibeberkan Lembaga Antirasuah.

“Masuk ke materi penyidikan, belum bisa kami sebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 September 205.

Mobil itu diyakini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu kini masuk dalam daftar sitaan KPK.

KPK memastikan bakal memanggil RK. Namun, jadwal pasti permintaan keterangan belum ditentukan.

“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Budi.
 

Baca juga: 

KPK Putar Otak Selesaikan ‘Utang’ RK Soal Mobil BJ Habibie


Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Ilham Habibie, pada Rabu, 3 September 2025. Dia mengaku dicecar soal pembelian mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli oleh RK.

"Saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, (dibeli) oleh Pak RK ya," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Pembelian mobil itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Menurut Ilham, kesepakatan penjualan yakni Rp2,6 miliar dengan metode bayar cicil.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (RK)," ujar Ilham.

Menurut Ilham, RK baru membayar Rp1,3 miliar atas kendaraan itu. Ilham sudah pernah mengultimatum RK untuk melunasi, tapi, tidak disanggupi.

"Tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali (mobilnya)," ujar Ilham.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)