Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 September 2025 18:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengambil mobil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di bengkel restorasi karena belum melakukan pelunasan biaya jasa. Total ‘utang’ RK enggan dibeberkan Lembaga Antirasuah.
“Masuk ke materi penyidikan, belum bisa kami sebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 September 205.
Mobil itu diyakini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu kini masuk dalam daftar sitaan KPK.
KPK memastikan bakal memanggil RK. Namun, jadwal pasti permintaan keterangan belum ditentukan.
“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Budi.
Baca juga:
KPK Putar Otak Selesaikan ‘Utang’ RK Soal Mobil BJ Habibie |