Serahkan Uang Rp883 M ke Taspen, KPK: Buat Bayar Gaji 4,8 Juta Pensiunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang hasil rampasan kasus korupsi sebesar Rp883 miliar ke PT Taspen. Metro TV/Candra

Serahkan Uang Rp883 M ke Taspen, KPK: Buat Bayar Gaji 4,8 Juta Pensiunan

Candra Yuri Nuralam • 20 November 2025 16:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang hasil rampasan kasus korupsi sebesar Rp883 miliar ke PT Taspen. Dana itu diharapkan bisa dipakai untuk membayar gaji 4,8 juta pensiunan ASN, yang terdampak kasus dugaan rasuah investasi fiktif di Taspen, dengan kerugian negara Rp1 triliun.

“Dana Taspen bukan sekadar angka di laporan keuangan. Tapi, dana ini adalah tabungan haru tua jutaan ASN, yang disisihkan puluhan tahun. Lebih dari 4,8 juta ASN menggantungkan masa depannya pada pengelolaan Taspen,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2025.

Asep menjelaskan kasus rasuah ini berdampak langsung pada pembiayaan gaji pensiunan ASN. Sebab, uang yang dikorupsi merupakan tabungan pensiun para pensiunan ASN yang dikelola Taspen.

“Artinya, setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut kehidupan masa tua ASN-ASN se-Indonesia bersama keluarganya,” ucap Asep.
 

Baca Juga: 

KPK Serahkan Hasil Rampasan Kasus Korupsi Rp883 M ke PT Taspen


Asep menyebut kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Bahkan, jika dipakai untuk bayar gaji ASN aktif, bisa sampai ratusan ribu orang.

“Jika dikonversi, nilai Rp1 triliun itu juga setara dengan membayar gaji 400 ribu gaji pokok ASN,” ujar Asep.

Dana itu berasal dari perkara Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. Uang itu diserahkan ke Taspen didasari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Uang itu didasari penjualan aset Ekiawan yang disita dalam tahapan penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)