Dianggap Meresahkan, 'Pak Ogah' di Penjaringan Jakut Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Dianggap Meresahkan, 'Pak Ogah' di Penjaringan Jakut Ditangkap

Anggi Tondi Martaon • 30 October 2025 17:52

Jakarta: Polsek Penjaringan menangkap seorang pria 'Pak Ogah' di turunan Tol Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab, pria berinisial EF, 37 itu dinilai sering meresahkan seperti diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna lalu lintas.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menyampaikan, penindakan dilakukan karena ulah EF viral di media sosial (medsos). Petugas langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang 'Pak Ogah' mengatur lalu lintas di lokasi tersebut yang diduga melakukan pungutan liar," kata Agus dikutip dari Antara, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia mengatakan setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Kamis siang sekitar pukul 13.20 WIB. Petugas berhasil menangkap satu orang pria yang diduga sebagai 'Pak Ogah' dalam video tersebut.

"Pelaku merupakan warga Penjaringan dan saat ditangkap, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp16.500," ungkap Agus.

Baca juga: Komunitas Fotografi di Tebet Eco Park Bantah Pungli

Agus mengatakan petugas bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat. Saat ini, terduga telah ditangkap dan akan dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur pungli dalam aktivitas tersebut.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan terhadap yang bersangkutan,” sebut Agus.

Agus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas mengatur lalu lintas tanpa kewenangan. Sebab, dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan," kata dia.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Samson Sosa Hutapea mengatakan, petugas langsung melakukan interogasi. Terduga pelaku membantah  melakukan pungutan liar (pungli) atau pemalakan.

Pelaku ini mengaku hanya membantu mengatur kendaraan agar tidak terjadi kemacetan. "Pelaku mengaku, uang yang diterima berasal dari pengendara yang secara sukarela memberikannya," kata Samson.

Sementara itu, seorang pelaku yang ada di video dengan inisial KK masih dam proses pencarian . "Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu Pak Ogah lainnya," ungkap Samson.

Petugas juga menginterogasi saksi-saksi di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan. "Kami masih terus dalami dan lakukan pengembangan terkait kasus ini," ujar Samson.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)