Polda Sumut Musnahkan 1,2 Ton Narkoba

ilustrasi medcom.id

Polda Sumut Musnahkan 1,2 Ton Narkoba

3 July 2025 12:24

Medan: Polda Sumatra Utara memusnahkan 1,2 ton narkoba yang merupakan hasil tangkapan selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Sebanyak 3.960 tersangka juga berhasil ditangkap. Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan jumlah barang bukti yang berhasil disita naik dari tahun 2024 yang hanya 1 ton menjadi 1,2 ton. Hasil tangkapan ini dapat menyelamatkan setidaknya 7,5 juta jiwa.

"Polda Sumut telah mengamankan barang bukti sejumlah satu ton di tahun 2024 naik menjadi 1,2 ton baru satu semester berarti baru bulan telah mengamankan 1,2 ton, kita menyelamatkan estimasi 7,5 juta jiwa," ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Kamis, 3 Juli 2025.

Whisnu juga mengapresiasi kejaksaan yang memberikan hukuman mati sebagai tindak tegas kepada pelaku pengedaran narkoba. "Sudah ada pelaku narkoba yang dihukum mati. Ini menjadi kebanggan kami, ini menjadi tekad kami. Bahwa Polri dan jajaran berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Sumut ini," tambahnya.

Selain itu, Polda Sumatra Utara juga berhasil menemukan ladang ganja seluas 6 Ha dengan jumlah 6.071 batang, 94.000 pil ecstasy, dan 5.393 buah liqud pod vaping.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap modus operandi yang paling banyak digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan ship to ship di perairan Indonesia dan dibawa masuk oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Menggunakan ship to ship di perairan yang ada sepanjang di perairan Indonesia, yang paling dekat adalah perairan Asahan. Di perairan Asahan nantinya akan dipecah, bisa masuk ke Asahan, Batubara, Tanjung Balai bahkan Labuhan Batu," ujar.
 

Baca: Bawa 45 Kg Sabu, Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap

"Barang haram tersebut barang bawaan yang dibawa Pekerja Migran Indonesia masuk ke dalam Indonesia secara Ilegal," tambahnya.

Calvijn juga mengungkapkan penangkapan narkoba terakhir tanggal 30 Juni, Ditressnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan 2 penyelundupan narkoba dengan total 290 kilogram sabu. Lalu penyelundupan 100 kg sabu yang dikamuflase disimpan dibagian bawah mobil di Tanjung Balai serta tangkapan 190 kg sabu yang disimpan di bagian bawah kapal di perairan Asahan.

"Modusnya 100 kg sabu itu dibawa oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil, jadi 100 kg sabu itu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil. Tim berhasil menangkap di Tanjung Balai. Ada satu tersangka yang diamankan dan 2 orang DPO yang sedang kita cari," ujar Calvijn.

"Tim berhasil menangkap 190 kg yang dimasukkan sebagai kamuflase ke bagian bawah kapal," tambahnya. (Edy Sembiring)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)