ilustrasi medcom.id
3 July 2025 12:24
Medan: Polda Sumatra Utara memusnahkan 1,2 ton narkoba yang merupakan hasil tangkapan selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Sebanyak 3.960 tersangka juga berhasil ditangkap. Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan jumlah barang bukti yang berhasil disita naik dari tahun 2024 yang hanya 1 ton menjadi 1,2 ton. Hasil tangkapan ini dapat menyelamatkan setidaknya 7,5 juta jiwa.
"Polda Sumut telah mengamankan barang bukti sejumlah satu ton di tahun 2024 naik menjadi 1,2 ton baru satu semester berarti baru bulan telah mengamankan 1,2 ton, kita menyelamatkan estimasi 7,5 juta jiwa," ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Kamis, 3 Juli 2025.
Whisnu juga mengapresiasi kejaksaan yang memberikan hukuman mati sebagai tindak tegas kepada pelaku pengedaran narkoba. "Sudah ada pelaku narkoba yang dihukum mati. Ini menjadi kebanggan kami, ini menjadi tekad kami. Bahwa Polri dan jajaran berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Sumut ini," tambahnya.
Selain itu, Polda Sumatra Utara juga berhasil menemukan ladang ganja seluas 6 Ha dengan jumlah 6.071 batang, 94.000 pil ecstasy, dan 5.393 buah liqud pod vaping.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap modus operandi yang paling banyak digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan ship to ship di perairan Indonesia dan dibawa masuk oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Menggunakan ship to ship di perairan yang ada sepanjang di perairan Indonesia, yang paling dekat adalah perairan Asahan. Di perairan Asahan nantinya akan dipecah, bisa masuk ke Asahan, Batubara, Tanjung Balai bahkan Labuhan Batu," ujar.
Baca: Bawa 45 Kg Sabu, Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap |