Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 5 February 2025 23:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada kabar baik dari pemerintah Singapura terkait proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el itu diketahui memprotes penangkapannya.
“Kita masih menunggu kabar baik dari Pemerintah Singapura maupun melalui Kementerian Hukum atau dari Hubinter Polri,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Tessa mengatakan Tannos mengajukan perlawanan hukum di Singapura, mirip praperadilan di Indonesia. KPK tidak bisa ikut campur dalam proses hukum tersebut.
Saat ini, KPK cuma bisa mengupayakan penyelesaian berkas yang diminta Singapura untuk memulangkan Tannos. Komunikasi dengan stakeholder terkait masih dimaksimalkan.
“Kita masih berupaya untuk memenuhi semua persyaratan yang dimintaa oleh Pemerintah Singapura,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Baru Bisa Periksa Paulus Tannos Saat Tiba di Indonesia |