Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 7 February 2025 08:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, baru terungkap setelah lima tahun kasusnya bergulir. Keterlibatan Hasto coba ditutupi oleh tiga kader partai banteng.
Ketiga kader PDIP itu yakni Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah. Mereka berkumpul untuk menyamakan keterangan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terjadi pada 2020.
“Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina melakukan diskusi bersama pada ruang musala dan tempat merokok lantai 2 Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 7 Februari 2025.
Mereka sepakat mengganti berita acara pemeriksaan (BAP) untuk menghapus keterangan aliran dana Rp400 juta dari Hasto. Intinya, semua aliran dana akan disebutkan berasal dari buronan Harun Masiku.
“Merencanakan merubah keterangan yang sebelumnya menjelaskan secara detil terkait dengan peran pemohon (Hasto) dan asal uang Rp400 juta yang asalnya dari pemohon kemudian diubah,” ucap kubu KPK.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Serahkan 41 Bukti Pakai Boks Besar ke Hakim |