Kasus Perundungan Siswa SMP di Grobogan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan

Kasus Perundungan Siswa SMP di Grobogan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Media Indonesia • 15 October 2025 15:57

Grobogan: Polisi terus mengusut kasus dugaan perundungan (bullying) dan penganiayaan terhadap siswa SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, atas nama Angga Bagus Perwira. Setelah serangkaian pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami juga telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini, sehingga dari rangkaian pengusutan tersebut, kepolisian tetapkan dua anak berhadapan dengan hukum sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan, Ajun Komisaris Rizky Ari Budianto, Rabu, 15 Oktober 2025. 

Sebanyak 17 saksi telah diperiksa polisi dalam pengusutan kasus ini. Dua tersangka kitu berinisial A dan F, yang merupakan teman satu kelas korban. 

Rizky menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan saksi, mengumpulkan bukti-bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan autopsi jenazah korban, kemudian dilanjutkan melakukan gelar perkara.

Menurut Rizky, peristiwa itu berawal dari ejekan pelaku kepada korban. Kemudian mengakibatkan terjadinya perkelahian hingga korban mengalami luka di kepala dan berakhir meninggal di dalam kelas.

"Motif terjadinya perkelahian itu berawal dari pelaku mengejek korban, dan korban tidak terima," ungkap dia.

Dinas Pendidikan Grobogan Minta Maaf

Terkait peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan Grobogan menurunkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk melakukan investigasi mendalam di sekolah tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo mengatakan kejadian perundungan itu menjadi peringatan keras bagi seluruh sekolah agar memperkuat pengawasan dan membangun lingkungan belajar yang aman serta bebas kekerasan.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan turut berdukacita, semoga ini menjadi yang pertama dan terakhir," imbuhnya.

Purnyomo, menyerahkan sepenuhnya pengusutan kepada pihak kepolisian. Dia memastikan, pihaknya telah menelaah secara utuh kasus tersebu dan memberikan pendampingan kepada anak-anak yang berkonflik dengan hukum.

"Kami sesalkan hal ini terjadi di sekolah, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman serta rubah kedua bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh," ujar Purnyomo. (MI/Akhmad Safuan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)