196 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan, Total 1.300 Terkurung di Nusakambangan

Ilustrasi. Foto: Medcom

196 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan, Total 1.300 Terkurung di Nusakambangan

Putri Purnama Sari • 24 August 2025 18:52

Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan sejak awal kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, lebih dari 1.300 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan terbaru berlangsung pada 22–23 Agustus 2025, dengan jumlah 196 narapidana dari berbagai wilayah.

Proses ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan dari Ditjenpas, kepolisian, serta petugas pemasyarakatan setempat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)