Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 21 August 2025 16:40
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani membuka peluang mengevaluasi tunjangan rumah anggota DPR. Pasalnya, tunjangan senilai Rp50 juta per bulan itu menuai kritik keras dari publik.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Puan mengatakan tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR. Karena seluruh rumah jabatan telah diserahkan kembali kepada negara.
"Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara. Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana,” ucap Puan.
Baca juga: Said Abdullah Beberkan Catatan Banggar DPR Soal RUU APBN 2026 |