Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.
Mohamad Farhan Zhuhri • 12 August 2025 10:23
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPR DKI Jakarta menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Angkanya naik menjadi Rp95.351.054.224.324.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan, besaran angka tersebut telah disepakati dalam Rapimgab yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
“APBD kita ada kenaikan menjadi Rp95,351 triliun,” ujar Khoirudin di saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 12 Agustus 2025.
Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas dan mendalami usulan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan selama 8-11 Agustus 2025.
Baca juga:
Pemprov Jakarta Bakal Tambah 1.494 CCTV, DPRD Minta Grand Design yang Ideal |