Polisi Selidiki Kepemilikan Senjata dalam Bentrokan di Kemang Jaksel

Ilustrasi. Foto: Medcom

Polisi Selidiki Kepemilikan Senjata dalam Bentrokan di Kemang Jaksel

Ficky Ramadhan • 4 May 2025 16:30

Jakarta: Polisi tengah menyelidiki kepemilikan senapan angin dan senjata tajam yang digunakan dalam kasus bentrokan di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Senapan tersebut disebut dibeli di wilayah Jaksel.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, senapan angin tersebut dibeli di wilayah Jakarta. Kami masih menelusuri lokasi pasti penjualannya,” kata Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 4 Mei 2025.

Ia menyebut, senapan angin dan senjata tajam yang diamankan ternyata baru dibeli oleh para pelaku jelang bentrokan tersebut. Hal itu ditandai dengan masih adanya stiker di sajam tersebut.

“Baru dibeli, termasuk sajamnya. Masih ada stiker di senjata tajam tersebut, menandakan barang tersebut masih baru,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Perebutan Lahan di Kemang


Igo mengimbau kepada masyarakat, kelompok tertentu maupun jasa pengamanan agar menjalankan tugas tanpa mengedepankan aksi premanisme. Setiap permasalahan harus diselesaikan tanpa kericuhan.

“Kami dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan akan menindak tegas setiap bentuk kegiatan premanisme. Kami berharap setiap permasalahan di lapangan dapat diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” sebut dia.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku. Dia tidak ingin ada lagi aksi premanisme.

“Ada jalurnya masing-masing. Kami harap tidak ada lagi aksi premanisme ke depannya,” ujar dia.

Sebelumnya, bentrokan antar kelompok terjadi di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Diduga keributan dipicu akibat sengketa lahan.

“Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, awalnya ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.

“Dihalangi oleh sekelompok ahli waris sehingga terjadi sedikit keributan. Ada aksi saling lempar, kemudian menyebabkan sedikit kemacetan,” ungkap dia.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Jakarta Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian hingga situasi dapat terkendali.

“Situasi terkendali, beberapa orang sudah diamankan untuk didalami. Beberapa orang lainnya sedang dikejar, diburu,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)