KPK Duga Ada Manipulasi Pengadaan di Dinas PUPR OKU

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Duga Ada Manipulasi Pengadaan di Dinas PUPR OKU

Candra Yuri Nuralam • 1 May 2025 08:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya manipulasi pengadaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogah Komering Ulu (OKU). Sebanyak lima pegawai pada Dinas PUPR OKU diperiksa penyidik beberapa waktu lalu.

"Pihak Dinas PUPR secara umum didalami terkait dengan manipulasi proses pengadaan di Dinas PUPR Kabupaten OKU," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Mei 2025.

Tessa cuma mau memerinci lima inisial pegawai pada Dinas PUPR OKU, yakni MN, AMW, FF, FM, dan S. Mereka diperiksa di luar Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sumatra Selatan," ucap Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Tol Trans Sumatra


KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU yang menjerat delapan tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.

Atas kesepakatan ini, DPRD mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD 2025. Yakni, dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup commitment fee 22 persen, di mana 20 persen untuk DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.

Sembilan proyek tersebut, yakni rehabilitasi rumah dinas bupati, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati, pembangunan kantor Dinas PUPR, dan pembangunan jembatan. Kemudian, peningkatan jalan di sejumlah desa.

Perwakilan DPRD menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah saat Ramadan. Sehingga, dapat diteruskan kepada pihak swasta agar pencairan sebelum Idulfitri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)