Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 January 2025 14:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Rabu, 8 Januari 2025. Dia sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.
Tio hadir sekitar pukul 11.10 WIB. Dia menggunakan busana serba hitam saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Tio tidak memberikan komentar atas pemeriksaannya kali ini. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan atas permintaan keterangan pada Senin, 6 Januari 2025.
Tio merupakan saksi dalam perkara ini. Keterangan Tio masih dibutuhkan untuk pemberkasan tersangka sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku.
Tio diperiksa bareng mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada dua hari lalu. KPK menyebut pemeriksaan berkaitan proses pencalegan Harun.
“Saya pikir pertanyaannya juga tidak berbeda dengan pada saat yang bersangkutan diperiksa terdahulu. pengetahuannya bagaimana saudara HM (Harun Masiku) ini dicalonkan menjadi caleg (pada Pemilu 2019),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Tessa enggan memerinci jawaban Wahyu dan Tio kepada penyidik. Transaksi suap antara Hasto dan kedua orang itu juga disebut ditanyakan oleh pemeriksa.
“Lalu hal-hal lain seputar tentunya tindak pidana yang pernah dikenakan kepada yang bersangkutan,” ujar Tessa.
Baca Juga:
KPK Ulik Proses Pencalegan Harun dari Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio |