KPK Ulik Proses Pencalegan Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ulik Proses Pencalegan Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 7 January 2025 13:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan anggota DPR Riezky Aprilia terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia diminta memberikan keterangan soal tahapan pencalegan buronan Harun Masiku.

“Hadir. Didalami terkait seputar upaya pencalonan tersangka HM (Harun Masiku) sebagai caleg,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.

Tessa enggan memerinci jawaban Riezky kepada penyidik. Dia merupakan orang yang posisinya akan diganti dengan Harun Masiku oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
 

Baca Juga: 

Kasus Suap PAW Hasto, KPK Panggil Anggota DPR Riezky Aprilia


KPK telah mengembangkan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)