KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Candra Yuri Nuralam • 4 March 2025 16:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Selasa, 4 Maret 2025. Upaya paksa itu berkaitan dengan perkara baru yang tengah diusut.

"Pada tanggal 4 Maret 2025. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di Kantor Dinas PUPR," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Maret 2025.

Tessa mengatakan perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018. Status kasusnya sudah di tahap penyidikan.
 

Baca juga: KPK Angkut 11 Mobil Mewah dari Rumah Pentolan Pemuda Pancasila

Selain Kantor Dinas PUPR, KPK menggeledah Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Musi Banyuasin. Sejumlah barang bukti elektronik disita penyidik.

"Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Dan hasil penggeledahan didapatkan BBE (barang bukti elektronik) untuk kemudian dilakukan penyitaan," ucap Tessa.

Menurut Tessa, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Sebab, surat perintah penyidikannya masih bersifat umum. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)