Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 4 March 2025 12:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sebelas mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Selasa, 4 Maret 2025. Kendaraan itu diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik JS (Japto Soerjosoemarno),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Maret 2025.
Kendaraan itu di bawa dari rumah Japto di Jagakarsa, menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, di Cawang, Jakarta Timur. Sebelas kendaraan itu sebelumnya telah disita, namun, belum dipindahkan.
Baca juga: KPK: Japto Diduga Terima Aliran Dana Terkait Metrik Ton Rita |