KPK Angkut 11 Mobil Mewah dari Rumah Pentolan Pemuda Pancasila

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Angkut 11 Mobil Mewah dari Rumah Pentolan Pemuda Pancasila

Candra Yuri Nuralam • 4 March 2025 12:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sebelas mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Selasa, 4 Maret 2025. Kendaraan itu diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik JS (Japto Soerjosoemarno),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Maret 2025.

Kendaraan itu di bawa dari rumah Japto di Jagakarsa, menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, di Cawang, Jakarta Timur. Sebelas kendaraan itu sebelumnya telah disita, namun, belum dipindahkan.
 

Baca juga: KPK: Japto Diduga Terima Aliran Dana Terkait Metrik Ton Rita

Sebelumnya, KPK menduga adanya aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara masuk ke kantong Japto Soerjosoemarno. Dia diperiksa penyidik pada Rabu, 26 Februari 2025.

“Yang bisa disampaikan adalah didalami terkait penerimaan metrik ton tersebut demikian,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Februari 2025.

Tessa enggan memerinci lebih lanjut, hasil pemeriksaan Japto dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ini. KPK khawatir merusak proses penyidikan jika terlalu banyak memberikan informasi kepada publik.

“Tentunya nanti rekan-rekan juga ada yang bertanya kepada saya, apakah ini Saudara Y atau Saudara J ini mengetahui proses penerimaan tersebut, atau mengetahui proses baik itu perencanaan maupun pelaksanaannya secara detail, itu sudah masuk materi,” ucap Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)