Ilustrasi. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 10:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim), pada Selasa, 17 Juni 2025. Salah satu pihak yang diperiksa, yakni anggota DPRD Tuban M Abu Cholifah.
“Mereka didalami terkait dengan pengajuan dana pokmas (kelompok masyarakat) dan tahapan yang dilakukan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.
Saksi lain, yakni anggota DPRD Jatim H Mohammad Nasih Aschal dan PNS Aryo Dwi Wiratno. Budi enggan memerinci jawaban mereka kepada penyidik kemarin.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Jawa Timur,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Dalami Alokasi Uang untuk Tersangka Kasus Suap Dana Hibah |