Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah (Ifan Seventeen). Foto: Ig Ifan Seventeen.
Candra Yuri Nuralam • 27 June 2025 09:56
Jakarta: Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi Raline Shah dan Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen, belum menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Rincian aset mereka belum bisa dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk saudari Raline Shah, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.
Raline wajib menyerahkan surat kuasa, meski sudah menyerahkan rincian asetnya dengan benar. Sementara itu, Ifan malah baru menyerahkan draft yang tak kunjung dilengkapi kepada KPK.
Baca juga:
Sudah Dipublikasikan, Aset Yovie Widianto Sentuh Rp43,2 Miliar |