Raline Shah dan Ifan Seventeen Belum Juga Menyelesaikan LHKPN

Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah (Ifan Seventeen). Foto: Ig Ifan Seventeen.

Raline Shah dan Ifan Seventeen Belum Juga Menyelesaikan LHKPN

Candra Yuri Nuralam • 27 June 2025 09:56

Jakarta: Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi Raline Shah dan Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen, belum menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Rincian aset mereka belum bisa dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk saudari Raline Shah, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.

Raline wajib menyerahkan surat kuasa, meski sudah menyerahkan rincian asetnya dengan benar. Sementara itu, Ifan malah baru menyerahkan draft yang tak kunjung dilengkapi kepada KPK.
 

Baca juga: 

Sudah Dipublikasikan, Aset Yovie Widianto Sentuh Rp43,2 Miliar


“Saudara Riefian Fajarsyah pelaporannya masih draft,” ujar Budi.

KPK meminta Raline dan Ifan segera menyelesaikan kewajibannya itu. LHKPN penting untuk pencegahan korupsi, dan contoh bagi baik pimpinan instansi.

“Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, dan seluruh masyarakat Indonesia, tentunya,” tutur Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)