Pria berinisial HP, 43, ditangkap Satreskrim Polres Malang usai membacok tetangganya sendiri di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Daviq Umar Al Faruq • 24 June 2025 08:26
Malang: Seorang pria berinisial HP, 43, ditangkap Satreskrim Polres Malang usai membacok tetangganya di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku gelap mata lantaran korban dituding merebut pelanggan dagangannya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan insiden berdarah ini terjadi di Dusun Tunggul, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Senin 23 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Miono, 39, menderita luka serius di bagian punggung, setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Kurang dari dua jam setelah kejadian, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti celurit. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah kejadian," ujar Bambang Subinajar, Selasa 24 Juni 2025.
Baca:
ART di Batam Dianiaya dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Majikan Ditangkap |