Putusan MKD Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR bakal Ditindaklanjuti

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Putusan MKD Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR bakal Ditindaklanjuti

Anggi Tondi Martaon • 6 November 2025 14:40

Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima anggota dewan. Dia mengatakan akan memindaklanjuti putusan tersebut.

"Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut," kata Puan melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 November 2025.

Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menyampaikan, pimpinan DPR bakal berdiskusi terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti putusan tersebut. 

“Karenanya nanti mungkin saya akan bicara dulu dengan para pimpinan yang lain terkait dengan keputusan MKD yang baru diputuskan," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca juga: 

3 Anggota DPR Diputus Melanggar Etik, Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Terbukti


Sebelumnya, MKD memutuskan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. MKD mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi saat sesi wawancara dengan awak media. Anggota DPR dari Fraksi PAN Uya Kuya juga dinyatakan tidak melanggar kode etik.

Berbeda dengan Adies dan Uya Kuya, anggota DPR Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dinyatakan melanggar etik. Nafa Urbach dijatuhi sanksi berupa penonaktifan sebagai anggota DPR RI selama tiga bulan. Sementara Sahroni selama 6 bulan.

Anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Patrio juga dinyatakan melanggar etik dan dinonaktifkan selama 4 bulan. Seluruh anggota DPR tidak mendapatkan hak keuangan selama mendapat sanksi nonaktif.

Putusan MKD diambil setelah mempertimbangan keterangan dari saksi Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator orkestra pada sidang tahunan Letkol Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)