Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Rudianto Lallo Harap MK Tak Lagi Buat Putusan yang Menimbulkan Polemik
Arga Sumantri • 10 July 2025 16:26
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lagi membuat putusan yang menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan, dianggap menabrak kontitusi.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang kemudian menjadi polemik di masyarakat," kata Rudianto dikutip Kamis, 10 Juli 2025.
Putusan MK menjadi polemik terkait pemilu nasinal dan pemilu daerah/lokal. Putusan tersebut menuai banyak kritik dan dinilai telah menabrak konstitusi.
"Mahkamah Konstitusi yang paling banyak didiskusikan karena ada putusan kontroversi soal pengujian undang-undang. Tentu kita berharap Mahkamah Konstitusi menjadi penjaga konstitusi kita," ujar Rudianto.
| Baca juga: NasDem Dukung Penambahan Anggaran Institusi Penegak Hukum |
Legislator Partai NasDem itu menyinggung proses panjang pembuatan undang-undang. Mulai dari penyerapan aspirasi, penyusunan, hingga pengesahan. Namun, justru dengan mudahnya dianulir oleh MK.
"Memproduksi undang-undang membutuhkan waktu yang lama, dan mendengar aspirasi masyarakat. Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan, tetapi justru amar putusan (MK) bertentangan, ini juga problem konstitusi kita. Jadinya deadlock," ujarnya.
Wakil rakyat dari Dapil Sulsel I itu berharap Komisi III DPR dan MK dapat menjalin komunikasi yang baik. Sehingga, polemik seperti itu tidak terjadi lagi.