PP KAMMI menggelar aksi nasional bertajuk Reformasi di Persimpangan Jalan: #IndonesiaDarurat. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 17 May 2025 13:49
Jakarta: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar aksi nasional bertajuk Reformasi di Persimpangan Jalan: #IndonesiaDarurat. Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi peringatan 27 tahun reformasi tersebut, di antaranya, mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi KH mengatakan RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi. Jika perlu, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undangan (perppu) jika pembahasan RUU Perampasan Aset jalan di tempat.
"Mendesak Presiden segera menerbitkan Perppu Perampasan Aset sebagai langkah nyata melawan kejahatan luar biasa ini," kata Jundi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 17 Mei 2025.
Desakan itu disampaikan karena KAMMI merasa komitmen negara dalam pemberantasan korupsi lemah. Menurut dia, KPK sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi kini kehilangan taring.
“Pemberantasan korupsi hanya jadi jargon, sementara uang rakyat dirampok setiap hari. Pemerintah yang takut membersihkan korupsi adalah pemerintah yang tak layak dipercaya,” ungkap dia.
Baca juga:
Presiden Prabowo Sudah Komunikasi dengan Para Ketum Parpol Bahas RUU Perampasan Aset |