5 Anggota Geng Motor Pengeroyok Sekuriti di Bandung Ditangkap

Tiga dari lima tersangka pengeroyokan di Bandung ditangka polisi

5 Anggota Geng Motor Pengeroyok Sekuriti di Bandung Ditangkap

P Aditya Prakasa • 27 October 2025 21:31

Bandung: Satuan Reskrim Polrestabes Bandung menangkap lima pelaku pengeroyokan seorang satpam dan perusakan fasilitas pusat kebugaran. Kejadian ini terjadi di kawasan Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Kelima tersangka merupakan anggota kelompok bermotor yang melakukan iring-iringan. Mereka melewati sebuah gym di kawasan Ahmad Yani dan melihat satpam sedang berdiri.

"Saat kelompok bermotor tersebut melaksanakan kegiatan iring-iringan, pada saat melewati gym melihat sekuriti dari gym tersebut lagi berdiri dan juga dari kelompok tersebut tidak terima karena merasa dilihatin," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Senin, 27 Oktober 2025.
 


Kelompok bermotor tersebut memutar dan kembali menemui satpam untuk melakukan penganiayaan. Petugas keamanan dan pegawai gym sempat melawan sebelum pelaku melarikan diri.

Polisi berhasil menangkap kelima tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Tiga tersangka berinisial MAJ, RNF, dan RIM merupakan residivis kasus serupa. Dua tersangka lainnya ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum. Mereka semua merupakan anggota kelompok bermotor yang sama.

Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV, stik golf, dan kendaraan yang digunakan pelaku. Barang bukti ini untuk menguatkan proses penyidikan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan beramai-ramai. Ancaman hukuman untuk pasal ini mencapai lebih dari lima tahun penjara.

Kapolrestabes Bandung mengingatkan semua kelompok bermotor untuk tidak berbuat anarkis. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang melanggar hukum di Kota Bandung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)