Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.
Jakarta: Setiap tanggal 22 Juli, Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa atau Hari Kejaksaan Nasional. Momen ini menjadi pengingat akan peran penting kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum dan menegakkan keadilan di Tanah Air. Tapi tahukah Anda, bagaimana awal mula penetapan Hari Kejaksaan Nasional? Berikut informasinya.
Latar Belakang Sejarah Hari Kejaksaan
Hari Kejaksaan Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 204/1960, yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Tanggal 22 Juli dipilih karena pada hari tersebut, di tahun 1960, kejaksaan resmi menjadi lembaga yang berdiri sendiri, terpisah dari Departemen Kehakiman (kini Kementerian Hukum dan HAM).
Sebelumnya, fungsi kejaksaan masih berada di bawah naungan Departemen Kehakiman. Namun dalam perjalanannya, pemerintah menyadari perlunya lembaga independen yang secara khusus menangani penuntutan perkara pidana dan bertindak sebagai pengacara negara.
Peran Strategis Kejaksaan
Kejaksaan RI memiliki tugas utama dalam:
- Melaksanakan penuntutan perkara pidana.
- Menegakkan hukum dan keadilan.
- Menjadi jaksa pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara.
- Mengawal program pemberantasan korupsi dan kejahatan lintas negara.
Sejak kemerdekaan hingga kini, institusi kejaksaan terus mengalami reformasi dan modernisasi untuk menjawab tantangan zaman. Baik dalam menghadapi kejahatan konvensional maupun kejahatan siber dan korupsi yang semakin kompleks.
Makna Hari Kejaksaan Nasional
Peringatan Hari Kejaksaan Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum reflektif bagi seluruh insan Adhyaksa untuk:
- Meneguhkan integritas dan profesionalisme.
- Memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
- Mengedepankan keadilan dan kemanusiaan dalam setiap proses hukum.
Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejaksaan adalah bagian penting dari sistem hukum yang wajib transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik penyalahgunaan kekuasaan.