Pura-Pura Jadi Pemulung, Pria Gasak 3 Ponsel Warga di Kemayoran

Pelaku pencurian yang pura-pura jadi pemulung. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Pura-Pura Jadi Pemulung, Pria Gasak 3 Ponsel Warga di Kemayoran

Siti Yona Hukmana • 12 August 2025 14:12

Jakarta: Subdirektorat 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria atas nama Indra Bin Harun. Pria berusia 51 tahun itu diringkus akibat menggasak tiga ponsel warga dengan berpura-pura menjadi pemulung.

Pelaku ditangkap di Jalan Gunung Sahari RT5 RW3 Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu, 3 Agustus 2025 sekira pukul 06.30 WIB. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tidak pidana pencurian dan pemberatan dan atau Pencurian.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) 3 unit handphone milik pelapor dengan total kerugian Rp3,5 juta," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa F. Marasabessy dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ketiga ponsel itu bermerek Pova 5 LH7N warna Neicha black, Vivo Y27S V2322 warna Burgundi Black, dan Samsung A03E wana Black. Kasus ini diselidiki setelah menerima laporan yang teregister dengan nomor: LP/B/303/VI/2025/SPKT/POLSEK KEMAYORAN, POLRES METRO JAKPUS, POLDA METRO JAYA.
 

Baca juga: Gasak Rp706 Juta, Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Dibekuk

Pencurian ini viral di media sosial TikTok dan Instagram. Tampak kedua akun media sosial itu mengunggah hasil rekaman CCTV, yang memperlihatkan pelaku membawa karung berjalan ke dalam gang di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Kemudian, ia memasuki rumah warga dan mengambil diduga ponsel. Setelah itu, keluar ke jalan raya membawa telepon genggam itu sambil ditutupi dengan karung.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Ressa, sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu, 7 Juni 2025, saksi tidur dan tidak mengunci pintu rumah. Namun, meletakkan tiga handphone tersebut di sampingnya.

Saat terbangun, korban mendapati tiga ponsel sudah tidak ada. Lalu, mengecek CCTV tetangga, dan benar ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah sekitar pukul 04.35 WIB.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil dan selanjutnya datang ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ressa.
 
Baca juga: Polri Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Pengendali hingga Kurir Ditangkap

Setelah menerima laporan, penyelidik dari Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Guna mengumpulkan informasi serta alat bukti untuk mengungkap kasus dan menangkap tersangka. Berbekal sejumlah informasi, Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil menangkap pelaku.

"Kemudian tim langsung membawa pelaku ke ruangan Unit 2 Subdit Resmob/Tahbang Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ressa.

Selain tiga ponsel yang dicuri, polisi menyita satu buah golok di dalam karung pelaku, satu buah kater di dalam karung pelaku, satu buah karung yang terekam di CCTV TKP, dan satu buah jaket hitam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)