Penghuni Punya 5 Unit JakLingko, Pemprov Didesak Tinjau Ulang Pemilik Rusunawa

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Wibi Andrino. Foto: Istimewa.

Penghuni Punya 5 Unit JakLingko, Pemprov Didesak Tinjau Ulang Pemilik Rusunawa

Mohamad Farhan Zhuhri • 15 February 2025 12:59

Jakarta: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta diminta untuk meninjau ulang seluruh penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta. Pasalnya, ditemukan ada penghuni yang memiliki lima unit Angkot JakLingko.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengaku heran dengan temuan tersebut. Sebab, temuan tersebut berbanding terbalik dengan tunggakan sewa rusunawa.

"Terkait tunggakan Rusunawa yang mencapai Rp95,5 miliar, temuan bahwa beberapa penghuni memiliki Angkot JakLingko memang menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi ekonomi mereka," kata Wibi saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 15 Februari 2025.

Ketua DPW NasDem Jakarta itu menegaskan ingin bantuan Program Perumahan harus tepat sasaran. "Hal ini tidak hanya untuk menyelesaikan masalah tunggakan, tetapi juga untuk memastikan bahwa bantuan dan kebijakan yang diberikan tepat sasaran," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Pembatasan Waktu Sewa Rusunawa Harus Dibarengi Kebijakan Pendukung


Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI sebelumnya menemukan ada warga yang tinggal di salah satu rumah susun sewa (Rusunawa) memiliki 5 unit Angkot Jaklingko. Sekretaris DPRKP, Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.

"Kayak kemarin, mohon maaf ada di rusun mana, begitu dicek, dia punya Jaklingko sampai 5 unit. Oh nggak mungkin bisa diperpanjang. Masyarakat umum harus keluar," kata Meli beberapa waktu lalu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)