Penjual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kelontong Ditangkap di Jakbar

Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.

Penjual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kelontong Ditangkap di Jakbar

Anggi Tondi Martaon • 15 July 2026 16:49

Jakarta: Polisi meringkus penjual obat keras golongan daftar G, yaitu M alias N, 26. Pelaku menjual obat tersebut di sebuah toko kelontong di Jalan Alas Tua, RT 01/RW 04, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penjualan bebas obat keras di lokasi tersebut. Anggota Unit Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. 

"Saat diperiksa, ada seorang pria jual obat keras tanpa kewenangan atau izin sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rihold dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 88 butir obat keras jenis Tramadol. Obat tersebut disimpan di dalam lemari pakaian.

Selain itu, petugas mengamankan uang tunai sebanyak Rp4.698.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam bermerk Infinix yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penjualan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ilustrasi obat keras. Foto: Antara.

Rihold menegaskan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan keras yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga medis. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam mencegah peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Jakarta Barat," imbuh Rihold.

(Anggi Tondi)