Ilustrasi Pexels
Sosiolog Minta Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Diungkap Transparan
Muhamad Marup • 21 April 2026 11:05
Jakarta: Kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi mencuat dalam beberapa hari terakhir ini. Sosiolog pendidikan dari Universitas Airlangga, Tuti Budirahayu, menyebut identitas pelaku kekerasan seksual tidak diungkap secara transparan.
Ia menilai, pelaku kasus-kasus kekerasan seksual disembunyikan seperti yang terjadi di perguruan tinggi. Apalagi jika pelaku memiliki posisi dan kedudukan yang tinggi.
"Seringkali kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi misalnya, tidak diungkapkan secara transparan kepada publik kampus, dengan dalih menutup aib dan melindungi pelaku dan korban," ucap Tuti, kepada Metrotvnews.com, Selasa, 21 April 2026.
Ia menambahkan, selain penegakan hukum, sangat perlu mengumumkan kepada masyarakat atau publik tentang pelaku pelanggaran kekerasan seksual serta sanksi atau hukumannya. Meski demikian, proses tersebut harus tetap menjaga, merahasiakan, dan melindungi korban.
"Dengan cara ini, maka sanksi hukum dan sanksi sosial dapat berjalan berseiring untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku, dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang sama," katanya.
Pencegahan kekerasan seksual
Selain penegakan hukum semua pihak juga harus terlibat dalam mencegah kekerasan sekual. Tuti mengungkapkan peran-peran yang bisa dijalankan dalam proses tersebut:- Mendidik masyarakat (baik melalui lembaga pendidikan, mulai dari tingkat pendidikan terendah hingga tertinggi, maupun di berbagai lembaga atau sektor yang lain) untuk menghargai dan menghormati perempuan setara dengan laki-laki sehingga keadilan dan kesetaraan gender dapat terwujud.
- Mengoptimalkan peran-peran pengawasan di berbagai lembaga atau institusi agar dapat secara cepat mendeteksi terjadiknya kekerasan seksual terhadap warganya.
- Keluarga dapat memberikan bekal pendidikan kepada anak-anaknya, baik laki-laki atau perempuan untuk saling menghormati, menghargai dan berinteraksi secara setara di antara mereka.
- Anak-anak perempuan untuk berani melapor atau bersuara jika hak-hak dan tubuhnya diganggu atau dilanggar.
Bukan hanya di kampus
Tuti mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di kampus saja. Di lembaga-lembaga pendidikan lainnya, seperti sekolah, pesantren, kantor-kantor, perusahaan dan di dalam keluarga serta masyarakat tentunya juga banyak terjadi.
Ia menerangkan, Kasus-kasus kekerasaan seksual yang terungkap di kampus sebetulnya seperti fenomena gunung es. Hanya sedikit yang tampak di permukaan kemudian terekspos atau menjadi pembicaraan di berbagai media.
"Namun, jika ditelusuri lebih jauh di bagian bawah permukaan air laut, kejadian-kejadian semacam itu sangat banyak dan mungkin belum atau tidak terungkap," tambahnya.
.jpeg)
Ilustrasi Pexels
Tuti menerangkan, kekerasan seksual bukanlah budaya. Menurutnya, kekerasan seksual lebih kepada tindakan turunan dari budaya patriarki yang menempatkan perempuan berada di bawah laki-laki.
Akibatnya, ketika perempuan berinteraksi dan menjalin relasi dengan laki-laki, maka laki-laki menganggap dirinya lebih superior dan dapat bertindak semena-mena terhadap perempuan.
Ia melanjutkan, kondisi budaya patriarki melahirkan relasi kuasa yang menempatkan perempuan sebagai obyek atau korban. Dengan demikian, perempuan dapat dipermainkan perasaan, pikiran, tindakan, fisik dan tubuhnya untuk kepentingan laki-laki.
"Karena (laki-laki) merasa posisinya lebih kuat, dianggap macho dan maskulin dibandingkan perempuan," terangnya.