Daop 6 Yogyakarta. Dokumentasi/ Istimewa
Mengenal Daop KAI dan Wilayah Operasionalnya
Putri Purnama Sari • 23 September 2026 10:53
Jakarta: Bagi masyarakat yang sering bepergian menggunakan kereta api, istilah Daop KAI mungkin sudah tidak asing. Istilah tersebut kerap muncul dalam berbagai informasi mengenai perjalanan kereta api, stasiun, hingga layanan operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Daop merupakan singkatan dari Daerah Operasi, yaitu pembagian wilayah kerja operasional KAI di Pulau Jawa. Pembagian ini digunakan untuk mengatur dan mengelola kegiatan operasional perkeretaapian di wilayah tertentu.
KAI saat ini memiliki sembilan Daop di Pulau Jawa, mulai dari Daop 1 Jakarta hingga Daop 9 Jember. Sementara itu, wilayah operasional KAI di Pulau Sumatera dibagi berdasarkan Divisi Regional atau Divre.
Lantas, apa sebenarnya Daop KAI dan apa saja wilayah yang termasuk di dalamnya? Berikut informasinya.
Apa Itu Daop KAI?
Daop KAI adalah pembagian wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berada di Pulau Jawa. Setiap Daop memiliki kantor dan wilayah kerja masing-masing untuk mendukung kegiatan operasional perkeretaapian.
Pembagian tersebut membuat pengelolaan operasional kereta api di Pulau Jawa terbagi ke dalam beberapa wilayah. Masing-masing Daop memiliki kantor yang menjadi pusat pengelolaan operasional di wilayahnya.
Apa Tugas Daop KAI?
Secara umum, Daop menjadi bagian dari struktur KAI yang menjalankan dan mengelola kegiatan operasional kereta api di wilayah kerjanya.
Keberadaan Daop membantu KAI dalam mengelola berbagai kebutuhan operasional perkeretaapian di wilayah masing-masing. Hal ini mencakup pengelolaan perjalanan kereta api, pelayanan di stasiun, hingga berbagai aspek yang mendukung kelancaran perjalanan kereta.
Pembagian wilayah tersebut juga memungkinkan pengelolaan operasional dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Daftar Daop KAI 1 sampai 9

Stasiun Jakarta Kota. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Berikut daftar Daop KAI yang berada di Pulau Jawa:
- Daop 1 Jakarta
Daop 1 berpusat di wilayah Jakarta dan mencakup area Jabodetabek, Banten, hingga sebagian wilayah Jawa Barat. - Daop 2 Bandung
Daop 2 berkantor pusat di Bandung dan melayani wilayah Kota Bandung serta daerah-daerah di sekitarnya. - Daop 3 Cirebon
Daop 3 berpusat di Cirebon dengan wilayah operasional yang membentang di sepanjang jalur pantai utara Jawa bagian barat hingga wilayah Jawa bagian tengah. - Daop 4 Semarang
Daop 4 berpusat di Semarang dan mencakup jalur kereta api yang melintasi kawasan pantai utara Jawa Tengah. - Daop 5 Purwokerto
Daop 5 berkantor pusat di Purwokerto dan melayani jalur kereta api di kawasan lintas selatan bagian barat Jawa Tengah. - Daop 6 Yogyakarta
Daop 6 berpusat di Yogyakarta dengan wilayah operasional yang mencakup Yogyakarta dan sekitarnya serta sebagian kawasan Jawa Tengah bagian selatan. - Daop 7 Madiun
Daop 7 berkantor pusat di Madiun dan melayani wilayah Madiun, Kediri, serta daerah-daerah di sekitarnya. - Daop 8 Surabaya
Daop 8 berpusat di Surabaya, tepatnya di kawasan Surabaya Gubeng, dengan wilayah layanan yang mencakup Surabaya dan sejumlah kawasan utama di Jawa Timur bagian utara hingga tengah. - Daop 9 Jember
Daop 9 berpusat di Jember dan mencakup wilayah ujung timur Pulau Jawa, mulai dari kawasan Pasuruan hingga Banyuwangi.
Daftar dan lokasi kantor tersebut tercantum dalam informasi resmi KAI mengenai lokasi operasional perusahaan.
Apa Bedanya Daop dan Divre KAI?
Selain Daop, KAI juga menggunakan istilah Divre atau Divisi Regional. Keduanya sama-sama merupakan pembagian wilayah kerja operasional KAI, tetapi digunakan untuk wilayah yang berbeda.
Wilayah kerja KAI di Pulau Jawa dibagi berdasarkan Daop, sedangkan wilayah kerja di Pulau Sumatera dibagi berdasarkan Divre. KAI memiliki empat Divre di Sumatera, yaitu Divre I Medan Sumatera Utara, Divre II Padang Sumatera Barat, Divre III Palembang, dan Divre IV Bandar Lampung.
Dengan pembagian tersebut, pengelolaan operasional KAI dapat dilakukan berdasarkan wilayah kerja yang telah ditentukan.