Sejumlah tersangka kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Polisi Ungkap Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
Ahmad Mustaqim • 25 June 2026 15:36
Yogyakarta: Polresta Yogyakarta diperintahkan untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Perintah tersebut diterima di tengah proses pelimpahan berkas perkara kasus itu.
“Dalam P19 telah dituangkan kejaksaan untuk dikembangkan ke tersangka yang lain,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian dihubungi pada Kamis, 25 Juni 2026.
P-19 merupakan salah satu tahapan dalam proses pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan. Pada tahap ini, jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas kepada penyidik untuk dilengkapi.
Baca Juga :
Proses pemberkasan 13 tersangka yang mencakup HP, DR, SR, ENS, ZA, DOS, DMA, DR , L, FN, NFZ, para pengasuh, kepala sekolah, API alias N, dan ketua yayasan, DK, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan telah diterima. Pihak kejaksaan segera menyusun tuntutan dan dilanjutkan pelimpahan ke pengadilan.
Riski enggan menjelaskan detail calon-calon tersangka baru dalam kasus itu. Ketua Dewan Pembina Yayasan, Rafid Ihsan Lubis dan Penasihat Yayasan, yakni Cahyaningrum Dewojati, yang merupakan staf aktif pengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diperiksa.
“Mereka juga sudah kami periksa dan menyatakan hanya dicatut namanya dalam pendirian lembaga,” ujar Riski.

Para tersangka dugaan kasus kekerasan Daycare Little Aresha saat masuk mobil tahanan kejaksaan. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Riski mengatakan para penyidik telah memeriksa 154 saksi selama bekerja sekitar dua bulan. Para saksi terperiksa itu termasuk tiga ahli, yakni ahli pendidikan, ahli kedokteran, dan ahli pidana.
Riski sempat menyebut 17 orang berstatus wajib lapor dalam kasus itu. Mereka masih berkaitan dalam lingkaran Daycare Little Aresha.
“Nanti berkembang, namun dari hasil ekspose kemarin kemungkinan ada tambahan tersangka yang lain,” ucapnya.