Polda Metro Koordinasi dengan Polisi Brunei terkait Penganiayaan WNA di Blok M

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Foto: Antara.

Polda Metro Koordinasi dengan Polisi Brunei terkait Penganiayaan WNA di Blok M

Anggi Tondi Martaon • 9 June 2026 19:33

Jakarta: Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian Brunei Darussalam. Hal itu terkait kasus penganiayaan yang menewaskan warga negara Brunei MHF, akibat penganiayaan di Blok M.

"Kami juga melakukan komunikasi dengan police-to-police, antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Brunei," kata Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dikutip dari Antara, Selasa, 9 Juni 2026.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian lokasi persidangan dan kemungkinan tersangka akan diadili di Indonesia, Resa menjelaskan segala opsi hukum saat ini masih dikaji secara mendalam. Kepastian lokasi persidangan menunggu hasil koordinasi dengan sejumlah pihak.

"Kedua kemungkinan itu masih terbuka. Untuk kepastiannya, nanti menunggu hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Fiardi.

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penganiayaan maut yang melibatkan sesama WNA asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa yang dipicu adu mulut itu mengakibatkan korban MHF, 30, tewas setelah dihantam menggunakan botol kaca oleh tersangka MIA, 33.

"Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi," kata Budi.

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Medcom.id.

Kemudian, situasi berubah sekitar pukul 03.28 WIB saat tersangka MIA tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan sebuah mobil. Saat turun dari kendaraan, MIA terpantau sudah membawa sebuah kantong kertas (paper bag) berwarna hitam, yang diduga kuat berisi botol kaca.

"MIA kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi yang cukup sengit di area pintu masuk Blok M Hub. Perdebatan tersebut terus berlanjut hingga posisinya bergeser ke depan toko Restu Sport," ungkap Budi.

Atas peristiwa tersebut, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Metro Kebayoran Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tersangka MIA berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Saat ini, WNA Brunei tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Budi.

(Anggi Tondi)