Soroti Kasus Perundungan, Puan Ingatkan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Istimewa.

Soroti Kasus Perundungan, Puan Ingatkan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Gabriella Thesa Widiari • 16 July 2026 13:49

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak. Hal ini disampaikan Puan merespons kasus perundungan yang berujung peledakan bom rakitan oleh seorang siswa di MAN 3 Padang, Sumatra Barat.

Dia menekankan pentingnya lingkungan pendidikan memastikan anak memperoleh perlindungan yang layak. Meski pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, Puan mengingatkan pentingnya satuan pendidikan memastikan keamanan dan kenyamanan anak selama belajar.

"Satuan pendidikan harus bisa memastikan anak mendapatkan ruang sekolah aman dan lingkungan pendidikan yang sehat. Termasuk memastikan anak terbebas dari perundungan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Juli 2026.
 


Menurut dia, peristiwa ledakan bom rakitan tersebut menjadi peringatan serius bahwa karakter persoalan remaja Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat mendasar. Sering kali perundungan membawa persoalan psikologis.

Menurut dia, kemudahan memperoleh informasi mengenai perakitan bahan peledak melalui internet menunjukkan berbagai persoalan yang selama ini dipandang sebagai kenakalan remaja telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi (high-risk behavior) yang mengancam keselamatan banyak orang.

“Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital,” kata Puan.


Ilustrasi perundungan. Foto: dok. Medcom.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta pemerintah mengubah paradigma kebijakan dari penanganan kasus menjadi pencegahan deteksi dini. Berkaca dari kasus di Padang, menurut dia, berbagai faktor risiko sering kali berkembang dalam waktu panjang tanpa pernah teridentifikasi secara sistematis.

“Pemerintah perlu menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko pada Anak dan Remaja yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital, dan pembinaan keluarga dalam satu kerangka nasional,” kata Puan.

(Gabriella Thesa Widiari)