Konpers Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah.
Polisi: Penyerangan Aktivis Andrie Yunus adalah Aksi Terencana
Athiyya Nurul Firjatillah • 18 March 2026 16:14
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan indikasi kuat bahwa penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan aksi terencana. Berdasarkan analisis rekaman CCTV, korban diketahui telah dibuntuti oleh para pelaku sejak meninggalkan kantor YLBHI di Jakarta Pusat.
“Termonitor di sana korban memasuki kantor YLBHI untuk mengikuti kegiatan podcast, kemudian selanjutnya termonitor di sana korban keluar dari kantor YLBHI. Dan dari sejak dari kantor YLBHI termonitor berdasarkan CCTV yang kami ambil itu sudah ada yang mengikuti oleh terduga pelaku orang tak dikenal,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 18 Maret 2026.
Iman menjelaskan bahwa para pelaku bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran yang jelas. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan adanya komunikasi berupa pemberian kode saat korban mulai bergerak meninggalkan lokasi kegiatan.
“Setelah diberi kode bahwa korban sudah keluar, kemudian mulai diikuti oleh salah satu motor yang ditunggangi dua orang yang kami duga sebagai eksekutor,” jelas Iman.
Tak hanya eksekutor, polisi juga mengidentifikasi keberadaan unit kendaraan lain yang bertugas melakukan pemantauan jarak jauh (monitoring). Salah satu titik pantauan terdeteksi berada di area SPBU saat korban sedang dalam perjalanan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah.
“Termonitor setelah dari SPBU posisi sudah ada yang menunggu, ini adalah bagian dari kelompok terduga pelaku, adalah kendaraan kedua yang melakukan monitoring terhadap korban,” ungkap Iman.
Sejauh ini, penyidik telah mengantongi dua identitas terduga pelaku berinisial BAC dan MAK. Namun, melihat rapinya pembagian peran mulai dari pengintaian hingga eksekusi, polisi menduga kuat keterlibatan lebih dari empat orang dalam jaringan ini.
Kasus ini bermula saat Andrie Yunus diserang orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Akibat insiden tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen.