Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Metro TV/M. Azri Arifin
Merugikan, Polda Metro Sebut Perusakan Fasilitas Umum Ganggu Pelayanan Publik
Metro TV • 28 August 2026 13:14
Jakarta: Sejumlah fasilitas umum dirusak perusuh pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Perusakan itu mengganggu pelayanan publik dan aktivitas warga.
"Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca Juga :
Pos Polisi di Slipi Jakbar Dirusak Perusuh
Massa penyampaian aspirasi membubarkan diri secara tertib setelah melakukan audiensi dengan pimpinan DPR. Namun, massa lain berdatangan ke sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama rombongannya diterima masuk ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.
Kelompok tersebut melakukan perusakan fasilitas umum dan pembakaran di sejumlah lokasi. Menurut Budi, kepolisian mengambil langkah penanganan secara bertahap setelah situasi mengalami peningkatan eskalasi dan aksi berlangsung hingga malam hari.
“Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” ujar Budi.
Di sis lain, Budi mengapresiasi masyarakat yang turut menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)