Polisi saat menangkap seorang pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi di Kota Palembang. ANTARA/HO/Polda Sumsel
Bayi Baru Lahir di Palembang Dihargai Rp52 Juta
Silvana Febiari • 24 February 2026 23:38
Palembang: Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Kota Palembang. Seorang bayi perempuan yang baru berusia tiga hari diduga akan diperjualbelikan seharga Rp52 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya mengatakan tersangka berinisial HA (31) ditangkap tim Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sumsel saat hendak melakukan transaksi jual beli bayi di kawasan Sukarami, Minggu, 22 Februari 2026.
"Kasus ini kami tangani dengan pendekatan TPPO. Penyidik tidak hanya memproses pelaku yang tertangkap tangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas," katanya, dilansir dari Antara, Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang sebesar Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
Saat ini, bayi tersebut berada dalam perlindungan Polda Sumsel dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikososial. Polisi juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pemenuhan hak serta perlindungan terhadap bayi tersebut.

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Medcom.id
Atas perbuatannya, tambah Kabid Humas, tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Polda Sumsel menegaskan akan menindak tegas setiap praktik perdagangan orang. Khususnya yang menyasar anak sebagai kelompok rentan guna menjaga perlindungan dan martabat kemanusiaan.