Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: siplawfirm.id.
Tambahan Layer Cukai Tembakau Dinilai Selamatkan Industri Rakyat
Fachri Audhia Hafiez • 1 March 2026 00:26
Jakarta: Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah satu layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dinilai sebagai langkah strategis untuk merapikan distorsi pasar. Instrumen transisi fiskal ini dianggap krusial untuk melindungi pelaku usaha kecil padat karya dari ketimpangan struktur industri nasional yang selama ini terabaikan.
“Struktur industri kita tidak tunggal. Ada perusahaan besar, ada skala menengah, dan ada ribuan usaha kecil padat karya. Kalau struktur tarif dipukul rata tanpa ruang transisi, yang mati duluan bukan konsumsi, tapi industri kecil. Itu fakta ekonomi,” ujar Founder Owner Rokok Bintang Sembilan, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, dikutip melalui keterangan tertulis, Minggu, 1 Maret 2026.
Gus Lilur menjelaskan bahwa perdebatan mengenai cukai selama ini terlalu terfokus pada harga eceran dan konsumsi tanpa melihat realitas di lapangan. Menurutnya, penambahan layer justru bertujuan mempersempit celah peredaran rokok ilegal yang trennya terus meningkat, terutama di segmen harga murah akibat selisih tarif yang terlalu curam.
Ia membantah narasi bahwa tambahan lapisan tarif akan membanjiri pasar dengan rokok murah. Menurutnya, pengendalian konsumsi tetap bertumpu pada kebijakan tarif agregat dan pengawasan distribusi, bukan pada jumlah klasifikasi perusahaan.
“Layer itu instrumen klasifikasi, bukan diskon. Yang menentukan murah atau mahal adalah tarifnya, bukan jumlah lapisannya. Jangan dibalik logikanya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Gus Lilur menilai fleksibilitas pengaturan struktur tarif merupakan amanat UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Jika realitas pasar menunjukkan peningkatan rokok polos (ilegal), maka negara wajib melakukan penyesuaian desain tarif agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem legal dan negara tidak kehilangan potensi penerimaan.

Founder Owner Rokok Bintang Sembilan, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Foto: Dok. Istimewa.
Terkait isu kesehatan dan perlindungan kelompok rentan, ia menekankan bahwa efektivitas kebijakan terletak pada penegakan hukum di level ritel dan edukasi, bukan sekadar penyederhanaan layer. Jika industri kecil dipaksa mati tanpa transisi, dampak sosial terhadap jutaan tenaga kerja, mulai dari buruh linting hingga petani tembakau, akan menjadi beban baru bagi negara.
“Rokok ilegal itu zero tax dan zero control. Kalau sebagian dari pasar rokok ilegal bisa ditarik masuk ke pasar legal melalui desain tarif yang lebih adaptif, negara justru lebih kuat mengendalikan,” ujar Gus Lilur.