Konferensi Pers hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana di Mapolresta Padang. Metro TV
Medcom • 26 September 2024 08:02
Padang: Terkait kasus tewasnya Afif Maulana, murid SMP yang diduga tewas karena dianiaya polisi di Sumatra Barat 9 Juni 2024 lalu, polisi mengumkan hasil ekshumasi jasad Afif Maulana. Ekshumasi ini dilakukan oleh Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) setelah melakukan pembongkaran makam Afif Maulana ini pada Kamis 8 Agustus 2024 lalu, dari hasil Ekshumasi, sebutkan Afif Maulana, meninggal akibat jatuh dari ketinggian.
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), menyebutkan hasil ekshumasi, dan analisis penyebab kematian Afif Maulana Murid SMP yang diduga di aniaya polisi dan ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan sungai batang Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu. Keterangan hasil ekshumasi ini, juga hadir orang tua Afif Maulana, LBH Padang, dan seluruh unsur yang memantau prrkembangan kasus Kematian Afif Maulana.
"Saat terjatuh kepala Afif mendarat terlebih dahulu sehingga memberi dampak yang sangat parah. Posisi perlukaan serta mekanisme jatuh ketika kepala terbentur dasar, secara keilmuan forensik bisa menyebabkan kecederaan sumsum tulang belakang daerah leher," kata Ketua tim Ekshumasi, Dokter Ade Firmansyah dalam konfrensi pers di Mapolresta Padang, Rabu, 25 September 2024.
Baca: Keputusan Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Afif Maulana di Tangan Penyidik |