Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 24 September 2024 07:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pengaturan lelang proyek di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Sebanyak dua mantan anggota DPRD setempat diperiksa penyidik, kemarin, 23 September 2024.
“Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 September 2024.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan rasuah di Pemkot Semarang. Tessa cuma mau memerinci inisial dua mantan legislator itu yakni S dan HSS. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ucap Tessa.
Baca juga:
Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPRD dan 6 Pengurus Gapensi |