Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 2 July 2024 12:45
Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi mengungkap belum ada pembicaraan lebih lanjut di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pembahasan terkait beleid itu juga belum ada perkembangan.
"Sampai hari ini saya sebagai anggota Komisi III DPR belum ada pembicaraan lanjutan soal RUU Perampasan Aset. Baik dari pemerintah maupun dari DPR, baik di Komisi III maupun Badan Legislasi (Baleg)," kata Johan saat dihubungi Medcom.id, Senin, 2 Juli 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejatinya sudah menandatangani surat perintah presiden (Surpres) mengenai RUU Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana. Surpres bernomor R-22/Pres/05/2023 telah dikirim ke DPR pada Kamis, 4 Mei 2023 untuk dilakukan pembahasan.
Baca juga: KPK Singgung Pembahasan RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR |