Firli Bahuri Mesti Angkat Kaki dari KPK

Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Firli Bahuri Mesti Angkat Kaki dari KPK

Fachri Audhia Hafiez • 23 November 2023 12:18

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dinilai mesti angkat kaki dari KPK.

"Seharusnya Firli dengan inisatif mengundurkan diri atas status yang sudah diterima," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

Sahroni menuturkan pimpinan KPK lain harus melihat penetapan tersangka tersebut. Pimpinan KPK juga didorong untuk ikut diperiksa terkait kasus Firli.

"Polri juga harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa pimpinan yang lain terkait, apa yang sudah dilakukan ketua KPK walaupun pimpinan KPK yang lain tahu, enggak tahu, tapi ini adalah bagian dari proses komisioner dari pimpinan KPK," jelas Sahroni.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WB, Rabu, 22 November 2023. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan suadara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)