Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 25 November 2023 09:16
Jakarta: Polda Metro Jaya bakal memanggil semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri. Semua komisioner dipastikan bakal memenuhi panggilan.
"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 November 2023.
Johanis mengatakan pihaknya merupakan lembaga penegak hukum yang sering memanggil orang untuk dimintai keterangan. Para komisioner wajib memberikan contoh baik jika dipanggil sebagai saksi dalam sebuah tindak pidana.
"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK," ujar Johanis.
Johanis menegaskan pihaknya bakal patuh dengan proses hukum Firli di Polda Metro Jaya. Kepastian hukum wajib dinomorsatukan.
"Sehingga ada suatu kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam hal ini, Polda Metro, dalam mengungkap suatu perkara tindak pidana korupsi," ucap Johanis.
Sebelumnya, sebanyak empat komisioner KPK segera diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri. Pemeriksaan keempat pimpinan Lembaga Antirasuah itu bakal dilakukan pekan depan.
"Iya (empat) pimpinan KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023.
Keempat Wakil Ketua KPK itu ialah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pekan depan.