Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 20 November 2024 10:56
Jakarta: Seorang bocah berusia 10 tahun dianiaya hingga disetrum dan disiram minuman keras (miras) oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga sekitar. Tampak tangan korban diikat dengan tali.
Dinarasikan bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Tampak juga beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.
Bocah tersebut berulang kali menangis dan meminta ampun kepada warga di sekitarnya. Kendati demikian, tangisan korban justru disambut tawa warga sekitar.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu, 16 November 2024. Penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri duit sebanyak Rp700 ribu.
"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi, Rabu, 20 November 2024.
Baca:
Tragis, Bocah Perempuan di Batam Babak Belur dan Dirantai Ibu Kandung |