KPK Dalami Peran Saksi Pada Proses Lelang Proyek Pengerukan Alur Pelayaran

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Dalami Peran Saksi Pada Proses Lelang Proyek Pengerukan Alur Pelayaran

Candra Yuri Nuralam • 14 September 2024 08:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait paket pengerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan. Sebanyak enam saksi diminta menjelaskan soal lelang proyek tersebut.

“Seluruh saksi hadir, penyidik pengetahuan dan peran mereka dalam proses pelelangan paket pengerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial enam saksi itu yakni MA, BG, K, S, SSTK, dan WEBS. Mereka semua diperiksa di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Pontianak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Tessa.

Tessa juga enggan memerinci jawaban para saksi. Informasi mendetail baru dibeberkan dalam persidangan, nanti.
 

Baca juga: KPK: Korupsi di Indonesia Risikonya Kecil, Untungnya Besar


Sebelumnya, KPK mengumumkan dibukanya penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

Dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017 di sejumlah pelabuhan. Pelabuhan yang diduga terjadi permainan kotor yakni Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.

KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus baru ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)