Ilustrasi KPK. Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 11 September 2024 08:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami standar operasional prosedur (SOP) di Perumda Sarana Jaya dengan proses pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Informasi itu diulik dengan memeriksa mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles (YC) pada Selasa, 10 September 2024.
“Sanksi YC didalami terkaidengan dengan proses pengadaan lahan di Rorotan, SOP yang seharusnya berlaku di Sarana Jaya untuk pengadaan lahan serta proses pembayaran lahan Rorotan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
KPK enggan memerinci jawaban Yoory. Eks Dirut Perumda Sarana Jaya itu diperiksa penyidik KPK selama dua hari berturut-turut.
“Saksi YC hadir di Lapas Sukamiskin,” ucap Tessa.
Keterangan Yoory dipakai penyidik untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Informasi mendetail baru dibuka KPK dalam persidangan.
| Baca Juga: KPK Ulik Kerja Sama Perusahaan Konstruksi dalam Pengadaan Lahan Rorotan |